Menko Polhukam: Bicara teror harus dengan bukti

Minggu, 09 September 2012 - 17:15 WIB
Menko Polhukam: Bicara teror harus dengan bukti
Menko Polhukam: Bicara teror harus dengan bukti
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto tidak melarang para pengamat memberikan pernyataan yang berkaitan dengan aksi terorisme yang belakangan ini terjadi. Namun, hal itu harus diserta bukti dan fakta yang ada.

"Kalau dari aktivis maupun pengamat-pengamat ingin memberikan spekulasi (terkait kasus terorisme), silahkan saja. Tapi yang jelas, saya ingin memberikan fakta yang jelas," tandas Djoko di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2012).

Di tempat yang sama Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, hingga kini pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi adanya keterkaitan tertangkapnya Firman di Depok, dengan penemuan bom di Tambora, maupun bom yang meledak di Beji, Depok.

"Seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Menko, dalam waktu yang sesingkat itu, apalagi juga baru tadi malam ya. Yang di depok ini apa ada kaitan dengan beberapa temuan-temuan yang tadi disampaikan, sekali lagi belum ada," jelas Kapolri Jendral Timur Pradopo.

Sebelumnya, dalam kurun waktu dua minggu, di daerah Jabodetabek kerap kali dijadikan ajang aksi teros yang marak terjadi belakangan ini.

bermula dari penangkapan Firman seorang terduga teroris dari Solo, Jawa Tengah, yang tertangkap di Perumahan Taman Anyelir Blok E1/1, Kalimulya, Cilodong, Depok.

Lalu penemuan bahan-bahan peledak milik M. Thoriq di Tambora, Jakarta Barat. Dan ketiga, ledakan bom rakitan di Beji, Jalan Nusantara nomor 63 RT04/RW013, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, sekira pukul 21.30 WIB tadi malam.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4292 seconds (0.1#10.140)